Urbanisasi adalah cerita klasik yg selalu terjadi di akhir masa2 liburan Lebaran. Ber-bondong2 pendatang baru dari daerah sekitar masuk ke kota2 besar untuk merengut sedikit asa yang sudah sangat jarang ada di daerah. Ketidaksiapan mereka yang masuk ke kota untuk bertahan dan berkembang di dalam kota, lingkungan yg sangat baru bagi mereka, membuat urbanisasi tidak lebih dari perpindahan kemiskinan dari daerah ke kota.
‘Operasi KTP’ yg sering dilakukan untuk menekan arus urbanisasi tidak lebih dari sekedar penghibur untuk aparat kota atau pelengkap laporan kerja. We’ve done something but it is beyond our capabilities, begitu mereka akan berkilah saat pertangunggjawaban atau modal kampanye untuk pencalonan berikutnya.
Lebih kentara lagi, puluhan pamong praja saat ini disiapkan di terminal2 bus untuk merazia mereka yg masuk tanpa izin ke dalam kota. Mereka yg tampangnya ndeso, baju lusuh dan tidak ‘matching’, serta bawa barang dengan kardus atau plastik (bukan koper) dipastikan sebagai prime suspect org2 daerah yg akan terjaring dan dilabeli tidak layak masuk kota. Atau mereka yg dandan berlebih tapi bengong saat mengijakan kakinya di terminal akan juga kena operasi yg konon demi ketertiban kota. Cara razia yg agak rasis memang, tapi memang demikianlah kemampuan berpikir mereka yg konon adalah garda terdepan kamtib kota.
Memang treatment urbanisasi kita hampir sama dengan treatment yg kita lakukan untuk pencegahan wabah flu burung, flu babi, atau wabah penyakit lainnya. Urbanisasi dalam kacamata pemkot adalah wabah penyakit yg harus dihindari dan kalai perlu dibasmi? Tapi apakah memang demikian? Apakah memang sedemikian parahkah urbanisasi sehingga harus dilabeli dan diperlakukan sebagai penyakit menular yg berbahaya?
Kayaknya agak salah point of view kita selama ini melihat urbanisasi. Bagaimana pun juga, urbanisasi adalah fenomena sosial yg pasti akan terjadi. Urbanisasi sudah ada sejak definisi kota itu ada. Kota tanpa urbanisasi adalah kota yg sekarat, kota yg mati. Kalau kita lihat sejarah perkembangan kota2 besar dunia, di masa lampau dan sampai sekarang, tidak ada kota besar yg tidak berkembang tanpa bantuan urbanisasi. Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, bahkan Bangkok, Tokyo, Seoul, Shanghai, Hong Kong, Beijing, London, Paris, San Fransisco, dan sebagainya, bisa menjadi besar seperti sekarang ini adalah karena adanya arus urbanisasi. Kota2 jadul seperti Roma, Baghdad, dan Istambul pun berkembang karena adanya urbanisasi.
Urbanisasi memang selalu memberi ekses negatif pada kota. Tapi dari sisi perkembangan kota, ekses negatifnya masih jauh lebih sedikit dari manfaatnya bagi perkembangan kota. Jangan hanya karena tidak mampu menangai ekes jadi langsung menyalahkan yang utama. Ini, lagi2, konsep ‘bakar lumbung untuk basmi tikus. Lumbung habis terbakar tapi tikus belum tentu hilang’ untuk menyelesaikan masalah.
Lalu apa solusinya?
IMHO, seharusnya disadari bahwa perkembangan kota tidak lepas dari perkembangan daerah2 sekitarnya. Kota yg sombong yg memandang urbanisasi sebagai wabah penyakit adalah kota yg menaifkan ketergantungannya terhadap daerah2 sekitar. Kota itu lupa bahwa keberhasilan kota itu tumbuh tidak lepas dari peran daerah2 sekitarnya. Salah satu pandangan bijak melihat urbanisasi adalah kota jangan ingin maju sendiri tanpa memperdulikan peran daerah sekitar. Artinya, kalau mau maju, majulah bersama2.
From the view of transportation, memberikan akses mudah antara kota dan daerah adalah salah satu cara untuk maju bersama2 antara kota dan daerah. Selama ini ada pandangan yg salah kalau akses ke kota dari daerah begitu mudah, maka akan ada eksodus besar2an penduduk desa ke kota. Ini tidak tepat. justru dengan adanya akses yg mudah, penduduk desa akan mudah ke kota dan juga akan mudah kembali ke desa. Akses yg mudah akan membuat kota menjadi sesuatu yg mudah dicapai dan bukan sebuah mimpi untuk dicapai. Akses yg mudah antara kota dan desa (daerah) akan menghilangkan (setidaknya mengurangi secara signifikan) jurang perbedaaan kemakmuran antara kota dan desa.
Konsep akses yang baik antara kota dan daerah ini bukan hal yang baru dalam penanganan masalah aspek negatif dari urbanisasi. Hanya saja dalam aplikasinya kadang konsep akses ini justru bagian dari awal rencan pencaplokan wilayah dengan dalil perluasan wilayah kota. Ini yang menjadi salah lagi.
Kan lebih baik menyediakannya dalam mangkuk2 yg berbagai ukuran yg sesuai sehingga mudah mengaturnya dari pada memasukan semuanya dalam satu baskom yg besar. Di dalam baskom yg besar, selain sulit mengaturnya, juga terlihat berantakan dan tidak menarik.
Apakah para pengambil keputusan berpikir seperti ini? Semoga..
Bandung, Sep 2009.